Kedungdung, Ansor Sampang – Satkoryon Banser Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, menggelar kegiatan rutinitas bulanan, di Satkorkel Desa Pajeruan, Sabtu (2/8/2025) sekira pukul 19.30 WIB sampai selesai.
Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua Ranting NU Pajeruan K. Hoffar, Ketua Ansor Ranting Pajeruan Ust Jumali, Sektaris MDS Rijalul Ansor Kabupaten Sampang, Gus Rijal.
Tidak hanya itu kegiatan itu juga dihadiri oleh Ketua MDS Rijalul Ansor Kecamatan Kedungdung, Ust Khuseiri, Sektaris PAC GP Ansor Kecamatan Kedungdung, Ust M. Nali, Kasatkoryon Kedungdung, Komandan Munawi beserta angotanya.
Sektaris PAC GP Ansor Kecamatan Kedungdung, Ust M. Nali memaparkan sejarah dibalik kemerdekaan RI pada tahun 1945.
“Pada Jumat 17 Agustus 1945 Ir. Soekarno didampingi Muhammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia ke seluruh penjuru dunia,” katanya.
Keesokan harinya, lanjut M. Nali, pada 18 Agustus 19945 PPKI melaksanakan sidang dan menghasilkan keputusan sebagai berikut.
1. Menetapkan UUD 1945.
2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Muhammad Hatta.
3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.
Salah satu keputusan sidang PPKI adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945, dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4 tercantum rumusan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara.(wan)











