GP Ansor Desak Semua Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Ditangkap

📸 Foto: Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PAC GP Ansor Kecamatan Pangarengan, Abdur Rohman, (dok. PAC GP Ansor Pangarengan).
banner 468x60

Sampang,- Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PAC GP Ansor Kecamatan Pangarengan, Abdur Rohman, mengecam keras dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah pelaku di Kabupaten Sampang.

Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan tindakan yang sangat tidak berperikemanusiaan dan telah merenggut rasa aman serta masa depan korban.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Abdur Rohman menegaskan, seluruh pihak harus memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus tersebut.

“Kami mendesak aparat kepolisian bergerak cepat menangkap seluruh pelaku yang masih belum diamankan. Penanganan yang cepat dan tuntas sangat penting, agar korban memperoleh rasa keadilan serta kepastian hukum,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, Bidang Hukum dan HAM PAC GP Ansor Pangarengan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Abdur Rahman mengungkapkan, korban diduga mengalami trauma yang mendalam, sehingga membutuhkan perlindungan serta pendampingan yang maksimal.

“Para pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum berlaku, dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya, apabila terbukti bersalah di pengadilan,” tegasnya.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan agar tindak pidana serupa tidak kembali terjadi.

Ia juga mendorong Polres Sampang, untuk terus mengintensifkan pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap.

“Perkuat koordinasi dengan Polda Jawa Timur, apabila diperlukan guna mempercepat proses penegakan hukum,” tandasnya.

Di sisi lain, Abdur Rohman menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah berhasil mengamankan beberapa terduga pelaku dalam waktu relatif singkat.

“Kami berharap, upaya tersebut terus dilanjutkan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai hukum berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, bahwa segala bentuk kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang harus dilawan bersama

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan, apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa, demi melindungi anak-anak dan kelompok yang rentan,” pungkasnya. (imm)

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *