Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik, LPBHNU Sampang Keluarkan Surat Somasi

banner 468x60

Sampang – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Pengerus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang Keluarkan Surat Somasi ke Subaidi Masajid, Sabtu (9/10/21).

Subaidi yang sebelumnya diduga telah mencemarkan nama baik Nahdlatul Ulama (NU) dengan menyebut bahwa NU adalah “Mutanajjis Mughaladloh” yang diduga disebar luaskan melalui pesan suara di media masa Whatsapp.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Kuasa hukum LPBH NU Sampang, Alfian Farisi S.H.I mengatakan perbuatan Subaidi itu sudah melecehkan terhadap nama baik NU, baik secara moral maupun secara kelembagaan.

“Kami selaku kuasa hukum dari MWC NU Kedungdung menyampaikan Teguran/Somasi kepada saudara subaidi,” ucapnya.

Alfin juga meminta Subaidi segera mengembalikan nama baik NU mulai tingkat pusat dan ranting melalui media massa atau media sosial.

“Dan kami minta saudara Subaidi meminta maaf secara langsung kepada MWC NU Kedungdung dan PCNU Sampang,”isi dari surat somasi tersebut.

Alfin juga menegaskan, jika somasi itu selama tiga hari tidak diindahkan maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Jika saudara tidak mengindahkan somasi ini selama tiga hari sampai hari Senin 11 Oktober 2021, maka kami akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata,” tegasnya.

Perlu diketahui bahwa yang bertanda tangan dalam isi surat somasi tersebut sebagai berikut.
HM.Muhlas Fadlil, Ketua MWCNU Kedungdung.
Kuasa Hukum: (Alfian Farisi S.H.I) (Lukman Hakim S.H., MH) ( Ach.Muafi, S.H.I) (Muhlas, S.H) (Abdul Aziz, S.H) (Barry Dwi Pranata, S.H) (Hisam Sya’roni S.H) (Moh.Miqdad Ilmi, S.H) (MH Mulzam, S.H) (Mohammad Syaiful Islam, S.H) (Moh. Ro’i S.Pd.I, S.H)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *